What's New Here?

Showing posts with label Salafi cikarang. Show all posts
Showing posts with label Salafi cikarang. Show all posts

Debat Ilmiah Wahabi dan Aswaja Di Batam

Ada beberapa Catatan Dalam Dialog Ilmiah Wahabi di Batam dikutip dari blog ust.Idrus Ramli



  1. Dalam dialog tersebut, perwakilan dari Ahlussunnah Wal-Jama’ah sebagai pembicara, hanya al-faqir Muhammad Idrus Ramli. Sedangkan Kiai Thobari Syadzili, hanya menemani duduk, tidak diberi waktu berbicara, kecuali 1 menit menjelang acara dihentikan. Sementara dari pihak Radio Hang atau Wahabi, adalah Ustadz Zaenal Abidin dan Ustadz Firanda Andirja. Isu-isu dari kaum Wahabi, bahwa perwakilan dari Ahlussunnah adalah saya dan beberapa orang, adalah tidak benar. Jadi yang benar, debat 1 orang lawan 2 orang.
  2. Dalam acara dialog tersebut, semua pembicara dibatasi oleh waktu. Karenanya mungkin banyak pembicaraan Wahabi yang tidak sempat kami tanggapi, dan sebaliknya.
  3. Dalam pengantar dialognya, Ustadz Zaenal Abidin Lc, yang mewakili pihak Wahabi, mengaku sebagai warga NU (Nahdlatul Ulama) tulen. Padahal selama ini, dalam ceramah-ceramahnya ia selalu membid’ahkan amalian warga NU. Dan ternyata, dalam dialog tersebut, Zaenal Abidin, tidak bisa menyembunyikan jatidirinya yang Wahabi. Ia menyalahkan ajaran NU seperti menerima bid’ah hasanah, melafalkan niat dalam ibadah, qunut shubuh, tahlilan (kendurenan tujuh hari), Yasinan dan Yasin Fadhilah. Silahkan pemirsa menilai sendiri dengan hati nurani. Zaenal mengaku warga NU tulen, tetapi menyalahkan semua amaliah NU.
  4. Delegasi dari Wahabi, Zaenal maupun Firanda, tidak menaruh hormat kepada pendapat para ulama besar sekaliber Imam Ahmad bin Hanbal, Imam an-Nawawi, al-Hafizh Ibnu Hajar dan lain-lain. Misalnya dalam bahasan bid’ah hasanah, saya mengutip pendapat Imam an-Nawawi yang menjelaskan bahwa hadits kullu bid’atin dhalalah, dibatasi dengan hadits man sanna sunnatan hasanatan. Firanda tidak menghargai pendapat Imam an-Nawawi tersebut, dan memilih berpendapat sendiri. Padahal dia, masih belum layak memiliki pendapat sendiri. Bahkan memahami karya para ulama juga sering keliru. Pembaca dan pemirsa tentu tahu, bahwa ciri khas kaum liberal atau JIL adalah menolak otoritas ulama.
  5. Zaenal dan Firanda menggunakan standar ganda dalam menilai pendapat para ulama. Ketika pendapat mereka sesuai dengan semangatnya, mereka mati-matian menyerang tradisi NU, seperti dalam kasus tradisi kenduri kematian selama 7 hari, yang dihukumi makruh dalam kitab-kitab Syafi’iyah. Seakan-akan mereka lebih Syafi’iyah dari pada warga NU. Akan tetapi ketika pendapat para ulama tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka, Firanda dan Zaenal menganggap pendapat tersebut tidak ada apa-apanya. Seperti dalam bahasan bid’ah hasanah. Sikap mendua seperti ini, mirip sekali dengan kebiasaan orang Syiah. Ketika hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim sesuai dengan keinginan Syiah, mereka jadikan hujjah. Akan tetapi ketika hadits-hadits tersebut berbeda dengan hawa nafsu Syiah, mereka tolak dan mereka dustakan.
  6. Dalam bahasan qunut shubuh, Firanda melakukan kesalahan ilmiah ketika mengomentari tanggapan saya terhadap hadits Abi Malik al-Asyja’i. Sebagaimana dimaklumi, dalam riwayat al-Tirmidzi, an-Nasa’i, Musnad Ahmad dan Ibnu Hibban, Abu Malik al-Asyja’i menafikan qunut secara mutlak, baik qunut nazilah maupun qunut shubuh. Tetapi Firanda mengatakan bahwa dalam kitab-kitab hadits, hadits Abu Malik al-Asyja’i menggunakan redaksi yaqnutun fil fajri (qunut shalat shubuh). Ternyata setelah kami periksa dalam kitab-kitab hadits, kalimat fil fajri tidak ada dalam riwayat-riwayat tersebut. Silahkan diperiksa dalam Sunan al-Tirmidzi juz juz 2 hal. 252 (tahqiq Ahmad Syakir), Sunan al-Kubra lin-Nasa’i, juz 1 hal. 341 tahqiq at-Turki atau al-Mujtaba lin-Nasa’i juz 2 hal. 304 tahqiq Abu Ghuddah.
  7. Firanda memaksakan diri mengatakan bahwa hukum kenduri kematian selama tujuh hari menurut Syafi’iyah adalah makruh tahrim. Padahal dalam kitab-kitab Syafi’iyah, hukumnya adalah bid’ah yang makruh dan tidak mustahabbah, alias bukan makruh tahrim. Untuk menguatkan pandangannya, Firanda mengutip pernyataan Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari, dalam Asna al-Mathalib, yang berkata “wa hadza zhahirun fit tahrim”. Ternyata setelah kami periksa, Syaikhul Islam Zakariya, masih menghukumi kenduri kematian dengan makruh atau bid’ah yang tidak mustahab (tidak sunnah). Sedangkan keharaman yang menjadi makna zhahir hadits tersebut, oleh beliau dialihkan kepada bukan tahrim. Hal ini dapat dipahami, ketika membaca dengan seksama, bahwa Syaikhul Islam Zakariya dalam pernyataan tersebut, mengutip dari Imam an-Nawawi dalam Raudhah al-Thalibin dan al-Majmu’, yang menghukumi kenduri kematian dengan bid’ah yang tidak mustahab.
  8. Zaenal Abidin, kurang memahami istilah-istilah keilmuan. Misalnya tentang qiro’ah syadzdzah (bacaan yang aneh atau menyimpang), dalam membaca al-Qur’an. Menurut Zaenal, orang yang membaca ayat al-Qur’an, apabila diulang-ulang maka termasuk qiro’ah syadzdzah yang diharamkan. Sebaiknya Zaenal belajar ilmu qiro’ah atau ilmu tafsir agar tidak keliru dalam hal-hal kecil.
  9. Dalam bahasan melafalkan niat, menurut Firanda dan Zaenal, redaksi niat harus menggunakan redaksi usholli dan nawaitu showma ghadin. Kalau redaksinya dirubah menjadi nawaitu an ushalliya atau inni shoimun, dan atau ashuumu, menurut mereka adalah salah dalam madzhab Syafi’iyah.

Demikian beberapa catatan kami terhadap dialog kemarin. Wallahul muwaffiq.
Wassalam
 Silahkan download video Debat Ilmiah Wahabi dan Aswaja Di Batam
   
 Ust. Idrus Ramli dgn Ust. Firanda

Debat Ilmiah Wahabi dan Aswaja Di Batam

Posted by Unknown No comments

Ada beberapa Catatan Dalam Dialog Ilmiah Wahabi di Batam dikutip dari blog ust.Idrus Ramli



  1. Dalam dialog tersebut, perwakilan dari Ahlussunnah Wal-Jama’ah sebagai pembicara, hanya al-faqir Muhammad Idrus Ramli. Sedangkan Kiai Thobari Syadzili, hanya menemani duduk, tidak diberi waktu berbicara, kecuali 1 menit menjelang acara dihentikan. Sementara dari pihak Radio Hang atau Wahabi, adalah Ustadz Zaenal Abidin dan Ustadz Firanda Andirja. Isu-isu dari kaum Wahabi, bahwa perwakilan dari Ahlussunnah adalah saya dan beberapa orang, adalah tidak benar. Jadi yang benar, debat 1 orang lawan 2 orang.
  2. Dalam acara dialog tersebut, semua pembicara dibatasi oleh waktu. Karenanya mungkin banyak pembicaraan Wahabi yang tidak sempat kami tanggapi, dan sebaliknya.
  3. Dalam pengantar dialognya, Ustadz Zaenal Abidin Lc, yang mewakili pihak Wahabi, mengaku sebagai warga NU (Nahdlatul Ulama) tulen. Padahal selama ini, dalam ceramah-ceramahnya ia selalu membid’ahkan amalian warga NU. Dan ternyata, dalam dialog tersebut, Zaenal Abidin, tidak bisa menyembunyikan jatidirinya yang Wahabi. Ia menyalahkan ajaran NU seperti menerima bid’ah hasanah, melafalkan niat dalam ibadah, qunut shubuh, tahlilan (kendurenan tujuh hari), Yasinan dan Yasin Fadhilah. Silahkan pemirsa menilai sendiri dengan hati nurani. Zaenal mengaku warga NU tulen, tetapi menyalahkan semua amaliah NU.
  4. Delegasi dari Wahabi, Zaenal maupun Firanda, tidak menaruh hormat kepada pendapat para ulama besar sekaliber Imam Ahmad bin Hanbal, Imam an-Nawawi, al-Hafizh Ibnu Hajar dan lain-lain. Misalnya dalam bahasan bid’ah hasanah, saya mengutip pendapat Imam an-Nawawi yang menjelaskan bahwa hadits kullu bid’atin dhalalah, dibatasi dengan hadits man sanna sunnatan hasanatan. Firanda tidak menghargai pendapat Imam an-Nawawi tersebut, dan memilih berpendapat sendiri. Padahal dia, masih belum layak memiliki pendapat sendiri. Bahkan memahami karya para ulama juga sering keliru. Pembaca dan pemirsa tentu tahu, bahwa ciri khas kaum liberal atau JIL adalah menolak otoritas ulama.
  5. Zaenal dan Firanda menggunakan standar ganda dalam menilai pendapat para ulama. Ketika pendapat mereka sesuai dengan semangatnya, mereka mati-matian menyerang tradisi NU, seperti dalam kasus tradisi kenduri kematian selama 7 hari, yang dihukumi makruh dalam kitab-kitab Syafi’iyah. Seakan-akan mereka lebih Syafi’iyah dari pada warga NU. Akan tetapi ketika pendapat para ulama tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka, Firanda dan Zaenal menganggap pendapat tersebut tidak ada apa-apanya. Seperti dalam bahasan bid’ah hasanah. Sikap mendua seperti ini, mirip sekali dengan kebiasaan orang Syiah. Ketika hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim sesuai dengan keinginan Syiah, mereka jadikan hujjah. Akan tetapi ketika hadits-hadits tersebut berbeda dengan hawa nafsu Syiah, mereka tolak dan mereka dustakan.
  6. Dalam bahasan qunut shubuh, Firanda melakukan kesalahan ilmiah ketika mengomentari tanggapan saya terhadap hadits Abi Malik al-Asyja’i. Sebagaimana dimaklumi, dalam riwayat al-Tirmidzi, an-Nasa’i, Musnad Ahmad dan Ibnu Hibban, Abu Malik al-Asyja’i menafikan qunut secara mutlak, baik qunut nazilah maupun qunut shubuh. Tetapi Firanda mengatakan bahwa dalam kitab-kitab hadits, hadits Abu Malik al-Asyja’i menggunakan redaksi yaqnutun fil fajri (qunut shalat shubuh). Ternyata setelah kami periksa dalam kitab-kitab hadits, kalimat fil fajri tidak ada dalam riwayat-riwayat tersebut. Silahkan diperiksa dalam Sunan al-Tirmidzi juz juz 2 hal. 252 (tahqiq Ahmad Syakir), Sunan al-Kubra lin-Nasa’i, juz 1 hal. 341 tahqiq at-Turki atau al-Mujtaba lin-Nasa’i juz 2 hal. 304 tahqiq Abu Ghuddah.
  7. Firanda memaksakan diri mengatakan bahwa hukum kenduri kematian selama tujuh hari menurut Syafi’iyah adalah makruh tahrim. Padahal dalam kitab-kitab Syafi’iyah, hukumnya adalah bid’ah yang makruh dan tidak mustahabbah, alias bukan makruh tahrim. Untuk menguatkan pandangannya, Firanda mengutip pernyataan Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari, dalam Asna al-Mathalib, yang berkata “wa hadza zhahirun fit tahrim”. Ternyata setelah kami periksa, Syaikhul Islam Zakariya, masih menghukumi kenduri kematian dengan makruh atau bid’ah yang tidak mustahab (tidak sunnah). Sedangkan keharaman yang menjadi makna zhahir hadits tersebut, oleh beliau dialihkan kepada bukan tahrim. Hal ini dapat dipahami, ketika membaca dengan seksama, bahwa Syaikhul Islam Zakariya dalam pernyataan tersebut, mengutip dari Imam an-Nawawi dalam Raudhah al-Thalibin dan al-Majmu’, yang menghukumi kenduri kematian dengan bid’ah yang tidak mustahab.
  8. Zaenal Abidin, kurang memahami istilah-istilah keilmuan. Misalnya tentang qiro’ah syadzdzah (bacaan yang aneh atau menyimpang), dalam membaca al-Qur’an. Menurut Zaenal, orang yang membaca ayat al-Qur’an, apabila diulang-ulang maka termasuk qiro’ah syadzdzah yang diharamkan. Sebaiknya Zaenal belajar ilmu qiro’ah atau ilmu tafsir agar tidak keliru dalam hal-hal kecil.
  9. Dalam bahasan melafalkan niat, menurut Firanda dan Zaenal, redaksi niat harus menggunakan redaksi usholli dan nawaitu showma ghadin. Kalau redaksinya dirubah menjadi nawaitu an ushalliya atau inni shoimun, dan atau ashuumu, menurut mereka adalah salah dalam madzhab Syafi’iyah.

Demikian beberapa catatan kami terhadap dialog kemarin. Wallahul muwaffiq.
Wassalam
 Silahkan download video Debat Ilmiah Wahabi dan Aswaja Di Batam
   
 Ust. Idrus Ramli dgn Ust. Firanda

Manhaj Salaf

Ahlissunnah Wal Jama’ah adalah Manhaj beraqidah yang benar dengan dua ciri. Pertama: mereka sangat mencintai keluarga Nabi Muhammad SAW. Kedua: mereka juga sangat mencintai Sahabat Nabi Muhammad SAW.

Maka tidak cukup orang mengaku beragama Islam akan tetapi dengan mudah mereka mencaci para Sahabat Nabi Muhammad SAW. Dan yang keluar dari Ahlissunnah Wal Jama’ah model ini diwakili oleh kelompok Syi’ah (Syi’ah Imamiyah Itsnata ’Asyariyah) dengan ciri khas paling menonjol dari mereka adalah mengagungkan Ahlibait Nabi Muhammad SAW akan tetapi merendahkan para Sahabat Nabi Muhammad SAW.
Begitu juga tidak cukup orang mengaku Islam akan tetapi dia merendahkan Ahlul Bait Nabi Muhammad SAW. Dan yang keluar dari Ahlissunnah Wal Jama’ah model ini diwakili oleh mereka yang tidak peduli dengan urusan Ahlibait Nabi Muhammad SAW, merendahkan Sayyidina Ali Bin Abi Tholib ra. biarpun di sisi lain mereka mengakui para Sahabat Nabi Muhammad SAW.

Ringkasnya Ahlissunnah Wal Jama’ah adalah mereka yang memuliakan Ahlul Bait dan sekaligus mengagungkan para Sahabat Nabi Muhammad SAW.
Ada di antara orang-orang yang mengaku mengagungkan dan memuliakan para Sahabat Nabi Muhammad SAW dan Ahlibait Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi mereka punya penafsiran-penafsiran tentang aqidah yang jauh dari kitab Alloh dan sunnah Rasululloh SAW.
Di saat seperti itu muncullah seorang yang dinobatkan sebagai Imam besar yang telah berusaha untuk membersihkan Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang benar dari unsur luar dan menjerumuskan. Dan muncullah cetusan-cetusan Ilmu Aqidah yang benar yang dari masa ke masa menjadi pegangan Umat Islam sedunia yaitu Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah Asy’ariyyah.
Asy`ariyyah adalah sebuah pergerakan pemikiran pemurnian Aqidah yang dinisbatkan kepada Imam Abul Hasan Al-Asy`ari. Beliau lahir di Bashrah tahun 260 Hijriyah bertepatan dengan tahun 837 Masehi. Beliau wafat di Bashrah pada tahun 324 H / 975-6 M.
Imam Al-Asy`ari pernah belajar kepada ayah tiri beliau yang bernama Abu Ali Al-Jubba`i, seorang tokoh dan guru dari kalangan Mu`tazilah. Sehingga Al-Asy`ari mula-mula menjadi penganut Mu`tazilah, sampai tahun 300 H. Namun setelah beliau mendalami Aqidah Mu`tazilah hingga berusia 40 tahun, terjadilah debat panjang antara beliau dengan gurunya, Al-Jubba`i dalam berbagai masalah. Debat itu membuat beliau tidak puas dengan konsep Mu`tazilah dan beliaupun keluar dari paham itu dan kembali kepada pemahanan Ahlissunnah Wal Jama’ah.
Imam Al-Asy`ari telah berhasil mengembalikan pemahaman sesat kepada Aqidah yang benar dengan kembali kepada apa yang pernah dibangun oleh para Salaf (Ulama sebelumnya) dengan senantiasa memadukan antara dalil nash (naql) dan logika (`aql). Dengan itu beliau berhasil melumpuhkan para pendukung Mu`tazilah yang selama ini menebar fitnah di tengah–tengah Ummat Ahlissunnah. Bisa dikatakan sejak berkembangnya aliran Asy`ariyah inilah Mu`tazilah berhasil diruntuhkan.

Yang digarap oleh Imam Al’Asyari bukan saja kaum Mu’tazilah. Pada masa Ulama Salaf ini, di sekitar tahun 260 H, mulai menyebar bid’ah Mu’tazilah, Khawarij, Musyabbihah dan lainnya dari kelompok-kelompok yang membuat faham baru. Selain Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari (W. 324 H) ada Imam Abu Manshur al-Maturidi (W. 333 H) –semoga Alloh meridlai keduanya– yang beliau berdua datang dengan menjelaskan Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang diyakini para Sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (nash-nash al-Quran dan Hadits) dan dalil-dalil aqli (argumen rasional) disertai dengan bantahan-bantahan terhadap syubhat-syubhat (sesuatu yang dilontarkan untuk mengaburkan hal yang sebenarnya) kaum Mu’tazilah, Musyabbihah, Khawarij tersebut di atas dan Ahli Bid’ah lainnya. Sehingga Ahlissunnah dinisbatkan kepada keduanya. akhirnya Ahlissunnah Wal Jama’ah akhirnya dikenal dengan nama al-Asy’ariyyun (para pengikut imam Abu al-Hasan al-Asy’ari) dan al-Maturidiyyun (para pengikut imam Abu Manshur al-Maturidi).
Hal ini tidak menafikan bahwa mereka adalah satu golongan yaitu al-Jama’ah. Karena sebenarnya jalan yang ditempuh oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam pokok aqidah adalah sama dan satu yaitu kembali kepada Salaf dalam Aqidah. Beliau berdua tidak medatangkan sesuatu yang baru akan tetapi hanya menghadirkan ilmu pendahulunya yang benar di saat terjadi maraknya fitnah.

Adapun perbedaan yang terjadi di antara keduanya hanya pada sebagian masalah-masalah furu’ (cabang) Aqidah. Hal tersebut tidak menjadikan keduanya saling menghujat atau saling menyesatkan, serta tidak menjadikan keduanya lepas dari ikatan golongan yang selamat (al-Firqah al-Najiyah). Perbedaan antara al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini adalah seperti halnya perselisihan yang terjadi antara para Sahabat nabi, perihal apakah Rasululloh melihat Alloh pada saat Mi’raj?.
Sebagian Sahabat, seperti Sayyidah ‘Aisyah ra dan Ibn Mas’ud mengatakan bahwa Rasululloh SAW tidak melihat Tuhannya pada waktu Mi’raj. Sedangkan Abdullah Ibn ‘Abbas mengatakan bahwa Rasululloh SAW melihat Alloh dengan hatinya. Alloh memberi kemampuan melihat kepada hati Nabi Muhammad sehingga dapat melihat Alloh. Namun demikian al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini tetap sepaham dan sehaluan dalam dasar-dasar Aqidah.
Al-Hafizh Murtadla az-Zabidi (W. 1205 H) mengatakan:“Jika dikatakan Ahlissunnah Wal Jama’ah, maka yang dimaksud adalah al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah “. (al-Ithaf, juz 2 hlm 6). Jadi Aqidah yang benar dan diyakini oleh para Ulama Salaf yang Shalih adalah Aqidah yang diyakini oleh al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah. Karena sebenarnya keduanya hanyalah meringkas dan menjelaskan Aqidah yang diyakini oleh para Nabi dan Rasul serta para Sahabat. Aqidah Ahlissunnah adalah Aqidah yang diyakini oleh ratusan juta Umat Islam, mereka adalah para pengikut Madzhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, serta orang-orang yang utama dari Madzhab Hanbali (Fudhala’ al-Hanabilah).
Karena yang tersebar di Indonesia adalah Aqidah Asya’riyyah maka dalam tulisan ini kami lebih sering menyebut Asy’ariyyah dari pada al-Maturidiyyah.
Ulama Asya’iroh dari masa ke masa
Ulama Asya’iroh (pengikut Abul Hasan al-Asya’ari) dari masa ke masa selalu mempunyai peran dalam membela Aqidah yang benar Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah dan juga disiplin ilmu yang lainnya seperti Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits dan Fiqih.
Dan terbukti dalam sejarah perkembangan Ulama Asya’iroh-lah yang memenuhi penjuru dunia. Merekalah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang sesungguhnya.
Imam an-Nawawi, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, al-Qurthubi, Imam al-Baqilani, Imam al-Fakhr ar-Razi, Imam Ibnu Hajar al-Haitami, Imam Zakariya al-Anshari dll. Yang mereka semua adalah panutan kita dalam berbagai disiplin ilmu Islam. an-Nawawi dalam fiqih dan haditsnya dengan Kitab Fiqih yang sangat mashur Minhajut Tolibin dan Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab juga kitab haditsnya Riyadhush Sholihin yang tidak sah seorang alim kecuali harus pernah membacanya. Imam Ibnu Hajar al-Asqolani pakar ilmu hadits yang digelari Amirul Mukminin dalam ilmu hadits yang sangat masyhur dengan Fathulbari-nya buku panduan bagi semua yang ingin memahami kitab Shohih Bukhori. Imam ar-Rozi gurunya para Ahli Tafsir (Syaihul Mufassirin) tidak ada Ahli Tafsir yang datang setelah beliau kecuali harus menimba Ilmu Tafsir dari karangan-karangan beliau. *Buya Yahya

Manhaj Salaf

Posted by Unknown No comments

Ahlissunnah Wal Jama’ah adalah Manhaj beraqidah yang benar dengan dua ciri. Pertama: mereka sangat mencintai keluarga Nabi Muhammad SAW. Kedua: mereka juga sangat mencintai Sahabat Nabi Muhammad SAW.

Maka tidak cukup orang mengaku beragama Islam akan tetapi dengan mudah mereka mencaci para Sahabat Nabi Muhammad SAW. Dan yang keluar dari Ahlissunnah Wal Jama’ah model ini diwakili oleh kelompok Syi’ah (Syi’ah Imamiyah Itsnata ’Asyariyah) dengan ciri khas paling menonjol dari mereka adalah mengagungkan Ahlibait Nabi Muhammad SAW akan tetapi merendahkan para Sahabat Nabi Muhammad SAW.
Begitu juga tidak cukup orang mengaku Islam akan tetapi dia merendahkan Ahlul Bait Nabi Muhammad SAW. Dan yang keluar dari Ahlissunnah Wal Jama’ah model ini diwakili oleh mereka yang tidak peduli dengan urusan Ahlibait Nabi Muhammad SAW, merendahkan Sayyidina Ali Bin Abi Tholib ra. biarpun di sisi lain mereka mengakui para Sahabat Nabi Muhammad SAW.

Ringkasnya Ahlissunnah Wal Jama’ah adalah mereka yang memuliakan Ahlul Bait dan sekaligus mengagungkan para Sahabat Nabi Muhammad SAW.
Ada di antara orang-orang yang mengaku mengagungkan dan memuliakan para Sahabat Nabi Muhammad SAW dan Ahlibait Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi mereka punya penafsiran-penafsiran tentang aqidah yang jauh dari kitab Alloh dan sunnah Rasululloh SAW.
Di saat seperti itu muncullah seorang yang dinobatkan sebagai Imam besar yang telah berusaha untuk membersihkan Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang benar dari unsur luar dan menjerumuskan. Dan muncullah cetusan-cetusan Ilmu Aqidah yang benar yang dari masa ke masa menjadi pegangan Umat Islam sedunia yaitu Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah Asy’ariyyah.
Asy`ariyyah adalah sebuah pergerakan pemikiran pemurnian Aqidah yang dinisbatkan kepada Imam Abul Hasan Al-Asy`ari. Beliau lahir di Bashrah tahun 260 Hijriyah bertepatan dengan tahun 837 Masehi. Beliau wafat di Bashrah pada tahun 324 H / 975-6 M.
Imam Al-Asy`ari pernah belajar kepada ayah tiri beliau yang bernama Abu Ali Al-Jubba`i, seorang tokoh dan guru dari kalangan Mu`tazilah. Sehingga Al-Asy`ari mula-mula menjadi penganut Mu`tazilah, sampai tahun 300 H. Namun setelah beliau mendalami Aqidah Mu`tazilah hingga berusia 40 tahun, terjadilah debat panjang antara beliau dengan gurunya, Al-Jubba`i dalam berbagai masalah. Debat itu membuat beliau tidak puas dengan konsep Mu`tazilah dan beliaupun keluar dari paham itu dan kembali kepada pemahanan Ahlissunnah Wal Jama’ah.
Imam Al-Asy`ari telah berhasil mengembalikan pemahaman sesat kepada Aqidah yang benar dengan kembali kepada apa yang pernah dibangun oleh para Salaf (Ulama sebelumnya) dengan senantiasa memadukan antara dalil nash (naql) dan logika (`aql). Dengan itu beliau berhasil melumpuhkan para pendukung Mu`tazilah yang selama ini menebar fitnah di tengah–tengah Ummat Ahlissunnah. Bisa dikatakan sejak berkembangnya aliran Asy`ariyah inilah Mu`tazilah berhasil diruntuhkan.

Yang digarap oleh Imam Al’Asyari bukan saja kaum Mu’tazilah. Pada masa Ulama Salaf ini, di sekitar tahun 260 H, mulai menyebar bid’ah Mu’tazilah, Khawarij, Musyabbihah dan lainnya dari kelompok-kelompok yang membuat faham baru. Selain Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari (W. 324 H) ada Imam Abu Manshur al-Maturidi (W. 333 H) –semoga Alloh meridlai keduanya– yang beliau berdua datang dengan menjelaskan Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang diyakini para Sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (nash-nash al-Quran dan Hadits) dan dalil-dalil aqli (argumen rasional) disertai dengan bantahan-bantahan terhadap syubhat-syubhat (sesuatu yang dilontarkan untuk mengaburkan hal yang sebenarnya) kaum Mu’tazilah, Musyabbihah, Khawarij tersebut di atas dan Ahli Bid’ah lainnya. Sehingga Ahlissunnah dinisbatkan kepada keduanya. akhirnya Ahlissunnah Wal Jama’ah akhirnya dikenal dengan nama al-Asy’ariyyun (para pengikut imam Abu al-Hasan al-Asy’ari) dan al-Maturidiyyun (para pengikut imam Abu Manshur al-Maturidi).
Hal ini tidak menafikan bahwa mereka adalah satu golongan yaitu al-Jama’ah. Karena sebenarnya jalan yang ditempuh oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam pokok aqidah adalah sama dan satu yaitu kembali kepada Salaf dalam Aqidah. Beliau berdua tidak medatangkan sesuatu yang baru akan tetapi hanya menghadirkan ilmu pendahulunya yang benar di saat terjadi maraknya fitnah.

Adapun perbedaan yang terjadi di antara keduanya hanya pada sebagian masalah-masalah furu’ (cabang) Aqidah. Hal tersebut tidak menjadikan keduanya saling menghujat atau saling menyesatkan, serta tidak menjadikan keduanya lepas dari ikatan golongan yang selamat (al-Firqah al-Najiyah). Perbedaan antara al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini adalah seperti halnya perselisihan yang terjadi antara para Sahabat nabi, perihal apakah Rasululloh melihat Alloh pada saat Mi’raj?.
Sebagian Sahabat, seperti Sayyidah ‘Aisyah ra dan Ibn Mas’ud mengatakan bahwa Rasululloh SAW tidak melihat Tuhannya pada waktu Mi’raj. Sedangkan Abdullah Ibn ‘Abbas mengatakan bahwa Rasululloh SAW melihat Alloh dengan hatinya. Alloh memberi kemampuan melihat kepada hati Nabi Muhammad sehingga dapat melihat Alloh. Namun demikian al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini tetap sepaham dan sehaluan dalam dasar-dasar Aqidah.
Al-Hafizh Murtadla az-Zabidi (W. 1205 H) mengatakan:“Jika dikatakan Ahlissunnah Wal Jama’ah, maka yang dimaksud adalah al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah “. (al-Ithaf, juz 2 hlm 6). Jadi Aqidah yang benar dan diyakini oleh para Ulama Salaf yang Shalih adalah Aqidah yang diyakini oleh al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah. Karena sebenarnya keduanya hanyalah meringkas dan menjelaskan Aqidah yang diyakini oleh para Nabi dan Rasul serta para Sahabat. Aqidah Ahlissunnah adalah Aqidah yang diyakini oleh ratusan juta Umat Islam, mereka adalah para pengikut Madzhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, serta orang-orang yang utama dari Madzhab Hanbali (Fudhala’ al-Hanabilah).
Karena yang tersebar di Indonesia adalah Aqidah Asya’riyyah maka dalam tulisan ini kami lebih sering menyebut Asy’ariyyah dari pada al-Maturidiyyah.
Ulama Asya’iroh dari masa ke masa
Ulama Asya’iroh (pengikut Abul Hasan al-Asya’ari) dari masa ke masa selalu mempunyai peran dalam membela Aqidah yang benar Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah dan juga disiplin ilmu yang lainnya seperti Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits dan Fiqih.
Dan terbukti dalam sejarah perkembangan Ulama Asya’iroh-lah yang memenuhi penjuru dunia. Merekalah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang sesungguhnya.
Imam an-Nawawi, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, al-Qurthubi, Imam al-Baqilani, Imam al-Fakhr ar-Razi, Imam Ibnu Hajar al-Haitami, Imam Zakariya al-Anshari dll. Yang mereka semua adalah panutan kita dalam berbagai disiplin ilmu Islam. an-Nawawi dalam fiqih dan haditsnya dengan Kitab Fiqih yang sangat mashur Minhajut Tolibin dan Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab juga kitab haditsnya Riyadhush Sholihin yang tidak sah seorang alim kecuali harus pernah membacanya. Imam Ibnu Hajar al-Asqolani pakar ilmu hadits yang digelari Amirul Mukminin dalam ilmu hadits yang sangat masyhur dengan Fathulbari-nya buku panduan bagi semua yang ingin memahami kitab Shohih Bukhori. Imam ar-Rozi gurunya para Ahli Tafsir (Syaihul Mufassirin) tidak ada Ahli Tafsir yang datang setelah beliau kecuali harus menimba Ilmu Tafsir dari karangan-karangan beliau. *Buya Yahya

Ahli Fitnah dan Ahli Bid'ah

Akhir-akhir ini muncul di masyarakat kita sekelompok orang yang mengaku beraqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah bahkan mereka mengaku Salafi akan tetapi mereka adalah Ahlissunnah Wal Jama’ah palsu dan Salafi palsu.
Ciri kelompok tersebut adalah memusuhi Ulama Asya’iroh dengan melontarkan bermacam tuduhan yang
muncul karena kedengkian dan kebodohan mereka akan Ahlissunnah Wal Jama’ah Asy’ariyyah.
Kadang mereka juga mengakui Abul Hasan al-Asy’ari akan tetapi membuat cerita bualan bahwa Imam Abul Hasan al-Asy’ari dalam beraqidah mengalaimi 3 fase. Yang pertama beliau mengikuti pemikiran Mu’tazilah, selanjutnya kedua beliau keluar dan mengikuti Abdullah bin Said bin Kilab, dan yang ke tiga pindah kepada Manhaj yang benar –manhaj Ahlissunnah Wal Jama’ah.

Akan tetapi bualan mereka itu ditolak oleh kenyataan yang bisa di baca dari murid-murid dan pengikut setia Imam Imam Abul Hasan Al-Asy’ari bahwa beliau setelah keluar dari Mu’tazilah masuk Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang sampai hari ini masyhur dengan Asya’ariah yang melahirkan pakar-pakar aqidah Ahlissunnah Asy’ariyyah sampai hari ini.

Ciri lain Ahli Fitnah tersebut adalah membenci Ahli Tasawwuf dengan membabi buta. Bahkan mereka dengan mudah mencaci dan mebid’ahkan kaum muslimin Asya’iroh karena beberapa amalan yang sudah mengakar dari masa ke masa dan dengan hujjah yang jelas dan kuat. Semua ini akan kami ulas pada pembahasan lanjutan dari artikel ini atas izin Alloh.

Kesimpulanya bahwa Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang sesungguhnya adalah Aqidah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah. Wallohu A’lam Bishshowab

Ahli Fitnah dan Ahli Bid'ah

Posted by Unknown No comments

Akhir-akhir ini muncul di masyarakat kita sekelompok orang yang mengaku beraqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah bahkan mereka mengaku Salafi akan tetapi mereka adalah Ahlissunnah Wal Jama’ah palsu dan Salafi palsu.
Ciri kelompok tersebut adalah memusuhi Ulama Asya’iroh dengan melontarkan bermacam tuduhan yang
muncul karena kedengkian dan kebodohan mereka akan Ahlissunnah Wal Jama’ah Asy’ariyyah.
Kadang mereka juga mengakui Abul Hasan al-Asy’ari akan tetapi membuat cerita bualan bahwa Imam Abul Hasan al-Asy’ari dalam beraqidah mengalaimi 3 fase. Yang pertama beliau mengikuti pemikiran Mu’tazilah, selanjutnya kedua beliau keluar dan mengikuti Abdullah bin Said bin Kilab, dan yang ke tiga pindah kepada Manhaj yang benar –manhaj Ahlissunnah Wal Jama’ah.

Akan tetapi bualan mereka itu ditolak oleh kenyataan yang bisa di baca dari murid-murid dan pengikut setia Imam Imam Abul Hasan Al-Asy’ari bahwa beliau setelah keluar dari Mu’tazilah masuk Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang sampai hari ini masyhur dengan Asya’ariah yang melahirkan pakar-pakar aqidah Ahlissunnah Asy’ariyyah sampai hari ini.

Ciri lain Ahli Fitnah tersebut adalah membenci Ahli Tasawwuf dengan membabi buta. Bahkan mereka dengan mudah mencaci dan mebid’ahkan kaum muslimin Asya’iroh karena beberapa amalan yang sudah mengakar dari masa ke masa dan dengan hujjah yang jelas dan kuat. Semua ini akan kami ulas pada pembahasan lanjutan dari artikel ini atas izin Alloh.

Kesimpulanya bahwa Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang sesungguhnya adalah Aqidah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah. Wallohu A’lam Bishshowab

Mengenal Salaf السلف

Salafi  sering kita mendendar kata Salafi tapi terkadang kita bingung akan tindakan dan tingkah laku
sekelompok yang mengaku Salafi.
Ada tasyabbuh atau kesalahpahaman dalam memahami makna salaf. Orang biasanya menyamakannya dengan tasalluf, berlagak seperti salaf. Misalnya, orang-orang yang berlagak mengikuti salaf dengan bersurban, berpakaian serba putih, dan beribadah dengan seketat-ketatnya dan semurni-murninya. Tidak hanya secara individual, tetapi sudah melahirkan gerakan salafi yang cenderung eksklusif.

Kata salaf secara bahasa semakna dengan kata qabla, yang berarti sebelum atau yang lampau. Kata ini sering dilawankan dengan kata khalaf yang berarti yang belakangan. Dalam perkembangannya, makna salaf menyempit untuk menyebut suatu babakan historis tertentu dalam sejarah Islam yang berwenang memberi legitimasi ajaran Islam atas periode sesudahnya. Bahkan, menurut Muhammad Said Ramadhani Al Buth’i, otoritas tersebut hanyalah melekat pada tiga generasi awal Islam, yakni para sahabat, tabi’in, dan tabi’al tabi’in. Pemahaman ini mungkin banyak diilhami oleh sabda Nabi Muhammad SAW: “Sebaik-baik kurun atau masa adalah masa saya (masa para sahabat), kemudian yang mengikutinya (tabi’in), lalu yang mengikutinya (tabi’ al tabi’in).”
Pandangan seperti ini cukup mendasar. Soalnya, periode tersebut memang sangat dekat dengan kehidupan Nabi Muhammad SAW. Beliau merupakan sumber otoritas doktrin-doktrin Islam yang dituangkan dalam Alquran dan hadis. Sudah selayaknya, jika kemudian generasi sahabat sebagai pendamping setia Rasulullah lebih banyak mendengar langsung ajaran Islam dari beliau.
Namun demikian, tiga dasawarsa setelah wafatnya Rasulullah, umat Islam terbelah dalam partai-partai politik (al firaq Al Islamiyah) yang kemudian mengarah pada munculnya sekte-sekte dalam teologi. Tragedi ini membawa dampak yang serius bagi karakteristik salaf. Mau tidak mau, subjektivitas dan fanatisme kelompok dan aliran menjadi pegangan bagi setiap individu umat Islam. Jelas, hal ini mematahkan kadar objektivitas dan keutuhan mereka dalam menyikapi otoritas salaf.
Dalam pandangan mayoritas ulama, yakni kalangan Sunni generasi tabi’ al tabi’in dan para pengikutnya, para khalifah yang empat semuanya memiliki otoritas salaf. Sementara di pihak lain, kelompok Khawarij melihat hanya Khalifah Abu Bakar dan Umar ibn Al Khaththab yang memiliki otoritas kesalafan. Pada Utsman dan Ali, menurut mereka, sudah muncul penyimpangan-penyimpangan. Sedangkan, Syiah secara tegas hanya mengakui otoritas kekhalifahan Ali ibn Abi Thalib.
Perpecahan umat semakin kusut. Setiap kelompok mengklaim dirinyalah yang paling benar. Oleh karena itu, sektarianisme tersebut segera dipangkas dengan merujuk pada sabda Rasulullah: “Perbedaan (pendapat) di kalangan umatku merupakan suatu rahmat.”
Maka, bisa dikatakan, salafiyah dalam sejarah Islam dikenal sebagai aliran atau golongan keagamaan yang selalu merujuk pada prototip al salaf al salih yang berpegang teguh pada nilai-nilai luhur mereka yang bersumber pada Alquran dan hadis. Mereka mencuat ke permukaan dalam kondisi ketika ada sebagian umat Islam ingin memotong mata rantai bermazhab. Mereka di antaranya ditandai dengan sikap-sikaptasalluf yang selalu menampilkan atribut-atribut salaf secara lahiriah, namun tidak mesti memahami dan melaksanakan nilai-nilai ideal yang diwariskan para salafiyun
Persaudaraan lintas iman
Jika kita menelaah tahapan pembentukan masyarakat yang dirintis oleh Nabi Muhammad, sebetulnya ada dua periode historis, yakni periode Makiyah dan Madaniyah. Kedua periode ini menandai tahapan-tahapan yang penting dilakukan para pembaharu masyarakat dalam menegakkan nilai-nilai dan tradisi salafiyah dalam konteks kekinian.
Periode pertama berlangsung saat Nabi Muhammad beserta pengikutnya tinggal di kota tempat kelahirannya, Makkah. Periode ini berlangsung sekitar 13 tahun lamanya. Sungguhpun periode ini lebih lama dari periode berikutnya, hasil yang dicapai Nabi Muhammad tidak sesukses periode kedua. Selama kurun waktu 10 tahun lebih tersebut, konsentrasi penataan masyarakat Arab melalui ajaran moralitas Islam ke arah masyarakat berperadaban baru mencapai taraf transformasi sosial-budaya. Persaudaraan yang muncul pun sebatas persaudaraan internal umat Islam. Mereka bergabung dalam komunitas al sabiqun al awwalunyang berjumlah puluhan hingga ratusan saja.
Sedangkan, pada periode Madaniyah, peluang nabi Muhammad untuk membangun tatanan masyarakat majemuk semakin terbuka, yakni dengan dikeluarkannya kesepakatan bersama antara umat Islam dan Yahudi di Madinah yang dikenal dengan sebutan Piagam Madinah. Kandungan piagam ini merupakan bagian dari upaya melapangkan jalan rekonsiliasi berbagai etnis, agama, dan kelompok yang ada di Madinah saat itu. Ini penting untuk membangun pranata sosial kemasyarakatan yang aman, damai dan sentosa. Oleh karena itu, wajah Islam sejak saat itu semakin menampakkan dimensi fungsionalnya ketimbang dimensi normatif dan formalitasnya.
Misi Islam kemudian ditutup dengan peristiwa haji wada’ (haji perpisahan). Dalam peristiwa besar tersebut, Rasulullah menyampaikan khutbahnya pada puncak ibadah haji saat itu. Di antara isi khutbanya, beliau mengingatkan bahwa darah, harta, dan kehormatan manusia sangat dimuliakan.
Isi khutbah tersebut menunjukkan sikap tentang kesalafiyahan, yakni bahwa kesempurnaan keislaman seseorang haruslah disertai pula dengan upaya penghormatan atas jiwa dengan menghindarkan segala kekerasan. Ringkasnya, dalam konteks saat ini, penghormatan atas nilai-nilai dan hak-hak asasi manusia (HAM) merupakan bagian integral dalam ajaran Islam. Padahal, nilai-nilai tersebut menjadi pilar penting bagi pembentukan masyarakat sipil yang plural, yakni sebuah masyarakat yang dibangun atas dasar persaudaraan lintas iman.
Meneladani karakter salaf
Ketulusan dan keikhlasan generasi salaf merupakan satu kunci kesuksesan dahwah mereka. Refleksi hati yang tulus ikhlas akan memancarkan kearifan dalam setiap pengambilan keputusan. Konsekuensinya, pertimbangan-pertimbangan yang sangat subjektif harus dibuang jauh-jauh dalam pikiran dan langkah mereka. Tidak mengherankan, jika kemudian mereka sering disebut-sebut sebagai salafuna al salih, generasi salaf yang bijak. Karakter salafuna al salih tampak dari sikap mereka ketika menyerap ilmu pengetahuan dan peradaban dari luar khazanah umat Islam.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa nilai-nilai salafiyah tidaklah terlepas dari kristalisasi penghargaan ilmu sebagai sebuah sikap ilmiah, sebagai pantulan sikap tulus ikhlas, serta sebagai sebuah refleksi sikap yang arif dan bijaksana. Singkatnya, salafiyah merupakan cerminan generasi yang dinamis dan energik serta penampilan para ilmuwan yang kritis dan lapang dada.
Wacana ilmiah mereka terlihat sejak turunnya risalah Islam, saat Rasullullah menerima wahyu pertama kali di Gua Hira. Perintah iqra melecut kaum Muslim yang tertinggal jauh peradabannya dengan percaturan umat di dunia. Bukanlah suatu kebetulan, bila Nabi Muhammad akhirnya mampu mengarahkan para sahabat dan komunitas umat Islam pada sebuah transformasi ilmiah secara besar-besaran. Jazirah Arabia yang dahulu gersang dengan peradaban baca tulis, dalam waktu relatif singkat telah berubah menjadi masyarakat berperadaban tinggi. Kemudian kebudayaan umat Islam mencapai suatu tingkat kosmopolitanisme dalam sejarah peradaban bangsa-bangsa di permukaan bumi ini.
Asimilasi atau adaptasi mereka dengan berbagai bangsa secara ekonomi, sosial dan kultural tidaklah dipandang sesuatu yang tabu dan haram. Namun, patut dicatat, semua upaya ini sekali-kali tidaklah pernah bergeser sejengkalpun dari prinsip-prinsip dasar Islam. Meskipun bergumul dengan aneka pemikiran dan tradisi budaya non-Muslim, mereka tidak pernah melampaui pesan-pesan Alquran dan hadis.
Akhirnya, akumulasi sikap ilmiah, dinamis dan energik pada kaum salaf ini membangkitkan sikap kritis dalam menanggapi persoalan. Sikap ini misalnya, mereka buktikan dalam metode jarh wa ta’dil sebagai sebuah metode kritik hadis yang belaku di kalangan para ahli hadis. Sikap-sikap mulia dari salafiyah inilah yang akan mendukung tegaknya nilai-nilai kemanusiaan yang kini menjadi idaman bagi segenap umat manusia.
Ikhtisar
- Makna salaf telah merujuk pada periode Rasulullah SAW hingga tabi’ al tabi’in.
- Ketulusan dan keikhlasan generasi salaf merupakan kunci keberhasilan dakwah mereka.
- Generasi salaf mampu mengangkat peradaban Islam pada kosmopolitanisme peradaban dunia.
- Upaya generasi salaf untuk berdialog dengan peradaban lain tidak pernah sedikitpun bergeser dari pesan-pesan Alquran dan hadis.



Mengenal Salaf السلف

Posted by Unknown No comments

Salafi  sering kita mendendar kata Salafi tapi terkadang kita bingung akan tindakan dan tingkah laku
sekelompok yang mengaku Salafi.
Ada tasyabbuh atau kesalahpahaman dalam memahami makna salaf. Orang biasanya menyamakannya dengan tasalluf, berlagak seperti salaf. Misalnya, orang-orang yang berlagak mengikuti salaf dengan bersurban, berpakaian serba putih, dan beribadah dengan seketat-ketatnya dan semurni-murninya. Tidak hanya secara individual, tetapi sudah melahirkan gerakan salafi yang cenderung eksklusif.

Kata salaf secara bahasa semakna dengan kata qabla, yang berarti sebelum atau yang lampau. Kata ini sering dilawankan dengan kata khalaf yang berarti yang belakangan. Dalam perkembangannya, makna salaf menyempit untuk menyebut suatu babakan historis tertentu dalam sejarah Islam yang berwenang memberi legitimasi ajaran Islam atas periode sesudahnya. Bahkan, menurut Muhammad Said Ramadhani Al Buth’i, otoritas tersebut hanyalah melekat pada tiga generasi awal Islam, yakni para sahabat, tabi’in, dan tabi’al tabi’in. Pemahaman ini mungkin banyak diilhami oleh sabda Nabi Muhammad SAW: “Sebaik-baik kurun atau masa adalah masa saya (masa para sahabat), kemudian yang mengikutinya (tabi’in), lalu yang mengikutinya (tabi’ al tabi’in).”
Pandangan seperti ini cukup mendasar. Soalnya, periode tersebut memang sangat dekat dengan kehidupan Nabi Muhammad SAW. Beliau merupakan sumber otoritas doktrin-doktrin Islam yang dituangkan dalam Alquran dan hadis. Sudah selayaknya, jika kemudian generasi sahabat sebagai pendamping setia Rasulullah lebih banyak mendengar langsung ajaran Islam dari beliau.
Namun demikian, tiga dasawarsa setelah wafatnya Rasulullah, umat Islam terbelah dalam partai-partai politik (al firaq Al Islamiyah) yang kemudian mengarah pada munculnya sekte-sekte dalam teologi. Tragedi ini membawa dampak yang serius bagi karakteristik salaf. Mau tidak mau, subjektivitas dan fanatisme kelompok dan aliran menjadi pegangan bagi setiap individu umat Islam. Jelas, hal ini mematahkan kadar objektivitas dan keutuhan mereka dalam menyikapi otoritas salaf.
Dalam pandangan mayoritas ulama, yakni kalangan Sunni generasi tabi’ al tabi’in dan para pengikutnya, para khalifah yang empat semuanya memiliki otoritas salaf. Sementara di pihak lain, kelompok Khawarij melihat hanya Khalifah Abu Bakar dan Umar ibn Al Khaththab yang memiliki otoritas kesalafan. Pada Utsman dan Ali, menurut mereka, sudah muncul penyimpangan-penyimpangan. Sedangkan, Syiah secara tegas hanya mengakui otoritas kekhalifahan Ali ibn Abi Thalib.
Perpecahan umat semakin kusut. Setiap kelompok mengklaim dirinyalah yang paling benar. Oleh karena itu, sektarianisme tersebut segera dipangkas dengan merujuk pada sabda Rasulullah: “Perbedaan (pendapat) di kalangan umatku merupakan suatu rahmat.”
Maka, bisa dikatakan, salafiyah dalam sejarah Islam dikenal sebagai aliran atau golongan keagamaan yang selalu merujuk pada prototip al salaf al salih yang berpegang teguh pada nilai-nilai luhur mereka yang bersumber pada Alquran dan hadis. Mereka mencuat ke permukaan dalam kondisi ketika ada sebagian umat Islam ingin memotong mata rantai bermazhab. Mereka di antaranya ditandai dengan sikap-sikaptasalluf yang selalu menampilkan atribut-atribut salaf secara lahiriah, namun tidak mesti memahami dan melaksanakan nilai-nilai ideal yang diwariskan para salafiyun
Persaudaraan lintas iman
Jika kita menelaah tahapan pembentukan masyarakat yang dirintis oleh Nabi Muhammad, sebetulnya ada dua periode historis, yakni periode Makiyah dan Madaniyah. Kedua periode ini menandai tahapan-tahapan yang penting dilakukan para pembaharu masyarakat dalam menegakkan nilai-nilai dan tradisi salafiyah dalam konteks kekinian.
Periode pertama berlangsung saat Nabi Muhammad beserta pengikutnya tinggal di kota tempat kelahirannya, Makkah. Periode ini berlangsung sekitar 13 tahun lamanya. Sungguhpun periode ini lebih lama dari periode berikutnya, hasil yang dicapai Nabi Muhammad tidak sesukses periode kedua. Selama kurun waktu 10 tahun lebih tersebut, konsentrasi penataan masyarakat Arab melalui ajaran moralitas Islam ke arah masyarakat berperadaban baru mencapai taraf transformasi sosial-budaya. Persaudaraan yang muncul pun sebatas persaudaraan internal umat Islam. Mereka bergabung dalam komunitas al sabiqun al awwalunyang berjumlah puluhan hingga ratusan saja.
Sedangkan, pada periode Madaniyah, peluang nabi Muhammad untuk membangun tatanan masyarakat majemuk semakin terbuka, yakni dengan dikeluarkannya kesepakatan bersama antara umat Islam dan Yahudi di Madinah yang dikenal dengan sebutan Piagam Madinah. Kandungan piagam ini merupakan bagian dari upaya melapangkan jalan rekonsiliasi berbagai etnis, agama, dan kelompok yang ada di Madinah saat itu. Ini penting untuk membangun pranata sosial kemasyarakatan yang aman, damai dan sentosa. Oleh karena itu, wajah Islam sejak saat itu semakin menampakkan dimensi fungsionalnya ketimbang dimensi normatif dan formalitasnya.
Misi Islam kemudian ditutup dengan peristiwa haji wada’ (haji perpisahan). Dalam peristiwa besar tersebut, Rasulullah menyampaikan khutbahnya pada puncak ibadah haji saat itu. Di antara isi khutbanya, beliau mengingatkan bahwa darah, harta, dan kehormatan manusia sangat dimuliakan.
Isi khutbah tersebut menunjukkan sikap tentang kesalafiyahan, yakni bahwa kesempurnaan keislaman seseorang haruslah disertai pula dengan upaya penghormatan atas jiwa dengan menghindarkan segala kekerasan. Ringkasnya, dalam konteks saat ini, penghormatan atas nilai-nilai dan hak-hak asasi manusia (HAM) merupakan bagian integral dalam ajaran Islam. Padahal, nilai-nilai tersebut menjadi pilar penting bagi pembentukan masyarakat sipil yang plural, yakni sebuah masyarakat yang dibangun atas dasar persaudaraan lintas iman.
Meneladani karakter salaf
Ketulusan dan keikhlasan generasi salaf merupakan satu kunci kesuksesan dahwah mereka. Refleksi hati yang tulus ikhlas akan memancarkan kearifan dalam setiap pengambilan keputusan. Konsekuensinya, pertimbangan-pertimbangan yang sangat subjektif harus dibuang jauh-jauh dalam pikiran dan langkah mereka. Tidak mengherankan, jika kemudian mereka sering disebut-sebut sebagai salafuna al salih, generasi salaf yang bijak. Karakter salafuna al salih tampak dari sikap mereka ketika menyerap ilmu pengetahuan dan peradaban dari luar khazanah umat Islam.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa nilai-nilai salafiyah tidaklah terlepas dari kristalisasi penghargaan ilmu sebagai sebuah sikap ilmiah, sebagai pantulan sikap tulus ikhlas, serta sebagai sebuah refleksi sikap yang arif dan bijaksana. Singkatnya, salafiyah merupakan cerminan generasi yang dinamis dan energik serta penampilan para ilmuwan yang kritis dan lapang dada.
Wacana ilmiah mereka terlihat sejak turunnya risalah Islam, saat Rasullullah menerima wahyu pertama kali di Gua Hira. Perintah iqra melecut kaum Muslim yang tertinggal jauh peradabannya dengan percaturan umat di dunia. Bukanlah suatu kebetulan, bila Nabi Muhammad akhirnya mampu mengarahkan para sahabat dan komunitas umat Islam pada sebuah transformasi ilmiah secara besar-besaran. Jazirah Arabia yang dahulu gersang dengan peradaban baca tulis, dalam waktu relatif singkat telah berubah menjadi masyarakat berperadaban tinggi. Kemudian kebudayaan umat Islam mencapai suatu tingkat kosmopolitanisme dalam sejarah peradaban bangsa-bangsa di permukaan bumi ini.
Asimilasi atau adaptasi mereka dengan berbagai bangsa secara ekonomi, sosial dan kultural tidaklah dipandang sesuatu yang tabu dan haram. Namun, patut dicatat, semua upaya ini sekali-kali tidaklah pernah bergeser sejengkalpun dari prinsip-prinsip dasar Islam. Meskipun bergumul dengan aneka pemikiran dan tradisi budaya non-Muslim, mereka tidak pernah melampaui pesan-pesan Alquran dan hadis.
Akhirnya, akumulasi sikap ilmiah, dinamis dan energik pada kaum salaf ini membangkitkan sikap kritis dalam menanggapi persoalan. Sikap ini misalnya, mereka buktikan dalam metode jarh wa ta’dil sebagai sebuah metode kritik hadis yang belaku di kalangan para ahli hadis. Sikap-sikap mulia dari salafiyah inilah yang akan mendukung tegaknya nilai-nilai kemanusiaan yang kini menjadi idaman bagi segenap umat manusia.
Ikhtisar
- Makna salaf telah merujuk pada periode Rasulullah SAW hingga tabi’ al tabi’in.
- Ketulusan dan keikhlasan generasi salaf merupakan kunci keberhasilan dakwah mereka.
- Generasi salaf mampu mengangkat peradaban Islam pada kosmopolitanisme peradaban dunia.
- Upaya generasi salaf untuk berdialog dengan peradaban lain tidak pernah sedikitpun bergeser dari pesan-pesan Alquran dan hadis.



Ahlussunnah Cikarang

Ahlussunnah Cikarang

Aqidah Salaf

back to top